Ramadan usai. Bulan berganti Syawal. Tanggal 1 Syawal bertepatan dengan Idulfitri. Di malam Idulfitri, saya sangat terkesan dengan salah satu amalan sunahnya: takbiran.
Di KBBI, takbiran diartikan sebagai pujian kepada Allah Swt. dengan menyerukan takbir.
Menurut Syekh Muhammad bin Qāsim Al-Gazī dalam kitabnya, Fatḥu Al-Qarīb Al-Mujīb, takbir dibagi menjadi dua. Takbir muqayyad dan takbir mursal.
Takbir muqayyad dilakukan setelah salat. Mengiring salat tersebut. Baik salat fardu maupun salat sunah. Di momen Iduladha, takbir muqayyad disunahkan sejak Subuh hari Arafah sampai dengan Asar hari Tasyrik terakhir (13 Zulhijah). Adapun saat Idulfitri, menurut Imam Nawawi, disunahkan pada malam harinya—Magrib hingga Subuh.
Takbir mursal dilakukan dengan tidak mengacu waktu salat. Takbir ini disunahkan di setiap waktu, dari sejak terbenamnya matahari malam Idulfitri/Iduladha hingga imam melaksanakan takbiratulihram salat Idulfitri/Iduladha. Tempatnya pun di sembarang tempat. Bisa di rumah, di jalan, di masjid, di pasar, atau di mana pun berada. Kesunahan takbir ini berlaku bagi laki-laki maupun perempuan.
Takbir keliling yang sering dilakukan di masyarakat termasuk kategori takbir mursal. (A1)
