Mendoan adalah sejenis tempe yang amat tipis. Di “negara” asalnya, mendoan memang didesain tipis sejak dari awal pencetakannya. Setelah dikupas kemasannya yang terdiri atas dua lapis, daun pisang di lapisan dalam dan daun jati di lapisan luar, tempe mendoan mesti diangkat secara hati-hati. Kalau tidak, ia akan mudah patah karena ketipisannya. Dilumuri adonan tepung terigu berbumbu lalu digoreng, mendoan menjadi camilan lezat untuk ukuran masyarakat sekelas saya.

Di daerah lain, di kota domisili saya, orang suka membuat mendoan palsu. Tempe tebal raksasa yang berbalut kemasan plastik dipotong-potong selebar telapak tangan. Tiap-tiap potong lalu dibelah tipis-tipis hingga ketebalannya menyerupai mendoan. Dimasak dengan cara yang sama, kemudian tempe berkemul itu ramai-ramai dinamai mendoan juga. Di warung-warung permanen maupun di lapak dan gerobak kaki lima, mendoan palsu itu menjadi “snack” yang laris manis.

Suatu sore saya menemani istri mencari camilan untuk berbuka puasa. Pilihan jatuh pada gerobak aneka gorengan. Di kaca gerobak tertera tulisan “500”. Artinya, harga camilan yang dijajakan di situ adalah 500 rupiah per biji. Ibu anak-anakku menyodorkan selembar uang lima ribuan.

“Campur, Pak,” katanya.

Dengan cekatan, penjual jajanan memasukkan aneka gorengan ke dalam plastik kresek. Mendoan, tahu petis, tahu susur, dan bakwan berbaur di dalam satu kantong plastik.

Mangga, Bu,” ujarnya, sambil menyodorkan kantong plastik kepada istri saya.

Matur nuwun, Pak,” sahut perempuan tercantik sedunia itu.

Kami bergegas pulang. Tak lama kemudian, azan Magrib berkumandang bersahutan. Masjid-masjid, musala-musala, radio, komputer, dan televisi seolah-olah berlomba menyerukan panggilan salat. Ya, selama bulan puasa, azan Magrib memang menjadi acara favorit di TV dan radio. Semua pelaku puasa menantikannya.

Istri saya membuka kantong plastik yang kami bawa dari penjual makanan kaki lima tadi. Mendoan cs. dikeluarkan lalu dituang ke piring. Satu, dua, tiga, empat, … lho, kok sebelas? Istri saya terbelalak. Belum jadi mencicipi mendoan, ia mengajak saya kembali ke tempat mangkal penjaja mendoan. Saya pun baru sempat mereguk seteguk teh hangat.

“Maaf, Pak, gorengannya tadi kelebihan satu. Ini gimana, Bapak ambil kembali yang satu atau saya yang menambah 500?” lapor istri saya kepada bapak penjual yang masih sibuk melayani beberapa pembeli.

Nggak, kok, Bu, memang tadi saya kasih sebelas,” jawab penjual.

“Lho, tapi, kan, uangnya cuma 5.000?” tanya istri saya sambil mengernyitkan dahi.

“Memang kalau beli satu 500, tapi kalau beli banyak, biasa saya kasih imbuh,” kata penjual menjelaskan.

“Bapak nggak rugi?” saya ikut nimbrung.

“Kalau rugi, ya, pasti saya sudah kapok, Pak,” tukas tukang gorengan.

***

Saya tidak tahu, penjaja mendoan itu tahu klasifikasi hukum fikih atau tidak. Yang jelas, saya mendapat pencerahan darinya. Bahkan, dia seperti hendak mengajak saya untuk melakukan reformasi fikih. Yang saya pahami selama ini, sunah itu berarti mendapat pahala bila dikerjakan dan tidak mendapat apa-apa bila ditinggalkan. Sementara, fardu berarti mendapat pahala jika dikerjakan dan mendapat dosa jika ditinggalkan.

Satu biji mendoan berharga 500 rupiah. Dengan uang 5.000 rupiah, pembeli berhak mendapat sepuluh biji. Namun, mengapa bapak itu memberi istri saya sebelas biji? Bukankah dengan memberikan sepuluh biji, dia sudah berhak atas pahala?

“Maaf, Pak, kalau saya ngasih sepuluh biji, itu saya baru menunaikan kewajiban saya. Impas: saya lepas sepuluh biji gorengan, dan terima 5.000 rupiah. Pahala sudah saya terima tunai di ‘sini’. Lha, terus apa yang bisa saya unduh di ‘sana’ nanti? Di dunia saya sudah kenyang dengan kehidupan pahit sebagai tukang gorengan. Masa saya tidak ingin ngincipi kehidupan manis di akhirat? Nah, imbuh satu biji itu saya harapkan bisa ditukar pahala untuk bekal di ‘sana’ kelak, Pak. Kalau hanya menunaikan yang wajib, saya hanya punya peluang untuk bebas dari dosa. Kalau mengharap pahala, saya mesti ambil yang sunah.”

Tanpa sadar, petang itu saya berjumpa dengan seorang ustaz. Sejauh yang saya kenal, lazimnya ustaz beraroma minyak kesturi. Kali ini lain. Saya mendapati seorang ustaz beraroma minyak jelantah. Tapi, definisinya tentang wajib dan sunah itulah yang sewangi minyak kesturi.

Wajib: bila dikerjakan, bebas dari dosa; bila ditinggalkan, berdosa.

Sunah: jika ditinggalkan, tidak beroleh apa-apa; jika dikerjakan, berhak atas pahala.

Luar biasa! Saya jadi termenung. Setiap akhir bulan, saya menerima segepok gaji dari institusi tempat saya mengabdi. Jika saya tunaikan penuh seluruh kewajiban saya sebagaimana diatur di dalam tugas pokok dan fungsi saya, berarti saya baru berpeluang untuk terbebas dari dosa. Itu kalau penuh! Lha, kalau saya sering mengorupsi waktu kerja? Di dalam jam kerja, saya kadang asyik mengobrol dengan teman sekantor. Atau, sesekali saya mencuri jam kerja untuk membaca koran. Belum lagi, ketika suatu waktu ada keperluan pribadi atau keluarga yang harus saya urus pada jam kerja. Duh, … banyak juga peluang bebas dari dosa yang hilang. Lalu, … dari mana saya merasa layak berharap, bahkan yakin, untuk mendapat pahala?!

***

Beberapa tahun silam ada seorang tamu peserta kunjungan studi banding ke sebuah sekolah. Ibu Guru itu bertanya kepada kepala sekolah yang dikunjungi.

“Pak, saya iri dengan murid-murid di sini. Mereka pintar mengaji, salatnya tertib, kepada tamu juga terlihat santun. Strategi apa yang diterapkan di sini, Pak?”

Yang ditanya balik bertanya, “Ibu mengajar di sekolah negeri?”

“Ya, Pak,” jawabnya singkat.

“Ibu berstatus PNS?”

“Ya, Pak, alhamdulillah.”

“Menurut aturan, jam kerja Ibu dari pukul berapa sampai pukul berapa?”

“Tujuh pagi sampai dua siang, Pak.”

“Setiap hari Ibu pulang tepat pada pukul 14.00?”

“Ehmmm, … tidak, Pak.”

“Maksudnya, Ibu biasa pulang setelah lewat jam 2?”

“Bukan, Pak. Kami biasa pulang sekitar jam 12.”

Blaikkk!!! Yang wajib saja disunat sedemikian banyak. Sehari, 2 jam. Seminggu (5 hari kerja), 10 jam. Setahun, 52 minggu x 10 jam sama dengan 520 jam. Masyaallah, 520 jam terkorupsi dalam setahun. Kalau Ibu guru tadi sudah 25 tahun menjadi PNS, berarti 13.000 jam kerja sudah lenyap dari “kas negara”. Usia pensiun masih berapa tahun lagi, Ibu? Masih betah jadi koruptor?

“Punya murid-murid yang cakap mengaji, bersalat, dan menghormati tamu itu hanya ‘pahala di sini’, kata ustaz bau jelantah. Itu saja gagal Ibu dapatkan. Kenapa? Karena jam kerja yang wajib saja tidak Ibu tunaikan secara penuh. Apalagi ‘pahala di sana’, masih layakkah Ibu mengharapkannya? Bahkan sebaliknya, Ibu sudah menabung dosa 13.000 jam. Bila setiap hari selama 25 tahun ke depan, Ibu meluangkan diri untuk mendidik murid-murid Ibu mengaji dan salat seusai jam pelajaran sekolah sampai pukul dua siang, itu Ibu baru menebus dosa yang lalu. Jika Ibu masih “tamak” akan pahala di akhirat, tak ada cara lain: mulai besok pagi hingga pensiun, setiap hari Ibu mendidik mereka sampai asar, atau magrib, atau isya, atau–kalau perlu–sampai subuh.”

Pahala atas ketaatan saya dalam menunaikan yang wajib sudah dibayar lunas setiap akhir bulan. Bila masih mengharap pahala di “sana”, saya mesti melakukan yang sunah.

Subḥānallāh!

(Tulisan ini sudah tayang dengan judul “Malu kepada Penjaja Mendoan” di https://kang-gw.blogspot.com/2012/04/malu-kepada-penjaja-mendoan.html.

Bagikan:

By Teguh Gw

Pekerja serabutan yang ingin bisa terus belajar dan belajar terus bisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *