Kabar dari Bu Lilis membuat saya lega. Pembimbingan yang ditugaskan kepada beliau telah diselesaikan.

Semula Bu Lilis ragu. Bahkan, beliau mengusulkan sejumlah nama untuk menjalankan tugas itu—menjadi pengasuh dalam pembimbingan guru baru. Itu wujud penolakan beliau secara halus. Bu Lilis merasa belum pantas untuk menjalankan tugas itu.

Bu Lilis termasuk salah satu guru senior. Punya kemampuan. Memenuhi syarat menjadi pembimbing. Satu yang masih mengganjal: kurang percaya diri. Saya pun sudah memperkirakan hal itu.

Saat Bu Lilis menunjukkan indikasi menolak, saya bersikeras agar beliau mencobanya. Tidak dengan bahasa paksaan. Hanya saya tunjukkan argumentasi bahwa beliau tidak ada pilihan lain, kecuali menerima tugas itu. Akhirnya beliau mau, tapi dengan syarat: bila di tengah jalan ada kesulitan, saya harus mau membantu beliau. Saya setuju. 

Mulailah Bu Lilis melaksanakan pembimbingan. Di masa awal, Bu Lilis intensif berdiskusi dengan saya tentang teknis pembimbingan terbaik. Tiap kali selesai diskusi, bila menghasilkan formulasi dan temuan baru, Bu Lilis selalu mencoba mempraktikkannya. Hingga beliau merasa yakin dengan cara terbaik dalam pembimbingan yang diimplementasikannya.

Rabu, 30 Maret 2022, Bu Lilis menyelesaikan pembimbingan itu. Perasaan lega saya, bukan semata-mata karena Bu Lilis telah berhasil menambah kepercayaan dirinya, melainkan karena tujuh guru baru yang dibimbingnya juga telah berhasil menuntaskan materi bimbingannya. Justru yang paling krusial adalah di bagian ini: bagaimana memastikan kompetensi guru baru meningkat? Apalagi, sebelum itu Pak Wilys juga telah menyelesaikan pembimbingan guru baru dengan materi yang berbeda. Setidaknya apa yang telah dilakukan oleh Pak Wilys dan Bu Lilis telah berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru baru. 

Kenyataan ini saya pandang sebagai perkembangan yang baik dalam implementasi program induksi, baik Program Induksi Dasar (PID) maupun Program Induksi Lanjutan (PIL).

PID diperuntukkan bagi guru/karyawan dengan masa kerja 0—3 bulan. Sedangkan PIL diperuntukkan bagi guru/karyawan yang telah dinyatakan layak dalam PID.

Program induksi meliputi empat kegiatan: pembekalan, pembimbingan, pembiasaan, dan penilaian. Ini program baru. Atas dasar peraturan Yayasan yang terbit tanggal 12 Juli 2021. Peraturan ini memang belum berumur satu tahun. Untuk menerapkan isinya, butuh kesungguhan dan usaha keras. Tidak terkecuali, PID dan PIL.

Menerapkan hal baru sudah sewajarnya membutuhkan proses adaptasi dan waktu transisi. Demikian pula mengubah kebiasaan lama yang telah mendarah daging. Namun, tetaplah manusia perlu mengupayakan perubahan meskipun subjek utama perubahan adalah Allah.

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri ….” (Q.S. Ar-Ra’d: 11)

Baca juga: Pembuktian

Bagikan:
4 thoughts on “Berubah”
  1. karena untuk mengajarkan kepada siswa kita perlu belajar terlebih dahulu dan untuk proses pembelajaran tersebut memerlukan pembiasaan, nah pembiasaan ini bisa di bimbing melalui PID dan PIL

  2. Semoga dengan adanya PID dan PIL dapat meningkatkan kompetensi guru baru.

  3. Setiap orang terkadang tidak percaya diri dengan kemampuannya, tapi tidak menutup kemungkinan kita tidak bisa, karena kita belum mencobanya. Maka dari itu paksaan terkadang di butuhkan dalam pembentukan diri. TERPAKSA, TERBIASA, lalu akan BISA.

  4. PID dan PIL adalah salah satu langkah awal membentuk dan menjaga kredibilitas LPIH. Semoga dengan adanya PID dan PIL dapat meningkatkan kualitas para pengabdi

Comments are closed.

Scan the code